Anomali.id – Kasus judi online kembali menggemparkan tanah air dengan maraknya praktik judi berkedok aplikasi game. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran akan penyebaran perjudian ilegal, tetapi juga potensi dampak negatifnya terhadap kesehatan mental dan peningkatan kriminalitas.
Dilansir dari situs drone emprit yang di rilis bulan Agustus 2023, pemain judi online jumlahnya mencapai 201.122 pengguna, hal ini menjadikan Indonesia Puncaki Peringkat Pengguna Judi Online di Dunia. Tahun inj meningkat drastis, Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), “menyatakan bahwa sebanyak 2,7 juta warga Indonesia terperangkap dalam praktik judi online. Mayoritas dari mereka adalah anak muda dalam usia 17-20 tahun”.
Baca juga: Putusan Mahkamah Konstitusi Pilpres 2024
Judi online berkedok aplikasi game awalnya menarik pemain dengan janji keuntungan yang menggiurkan. Namun, kenyataannya seringkali para pemain terjebak dalam jaringan tipu daya bandar yang menguntungkan mereka. Ironisnya, beberapa selebritas dan selebgram tanah air juga diduga terlibat dalam mempromosikan judi online.
Salah satu nama terseret dalam kasus ini di tahun lalu adalah Wulan Guritno. Wulan Guritno dipanggil untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri karena diduga mempromosikan judi online melalui media sosialnya pada tahun 2020 lalu. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 5 jam dengan 42 pertanyaan, pihak manajemen Wulan Guritno membantah keterlibatan artisnya dalam promosi judi online. Mereka bahkan mengklaim sebagai korban karena situs yang dipromosikan Wulan semula merupakan game online.
Selain Wulan Guritno, pada tahun 2023, Polres Ngawi Jawa Timur juga berhasil mengungkap kasus keterlibatan 7 selebgram dalam mempromosikan judi online selama 2 tahun terakhir. Mereka diduga menerima imbalan jutaan rupiah setiap bulannya atas promosi tersebut.
Fenomena Judi Online: Dampak dan Cerita Pahit dari Masyarakat
Judi online menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia. Banyak yang merasa bahwa judi online memiliki dampak negatif yang cukup signifikan, seperti yang diungkapkan oleh sebagian masyarakat.
Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, judi online telah memberikan kerugian baginya secara finansial. Dari beberapa gaji yang diterimanya, ia mengakui pernah terjebak dalam permainan judi online dan mengalami kerugian yang cukup besar. Meskipun mengerti bahwa banyak yang tergiur dengan janji keuntungan instan, ia juga menyadari bahwa peluang untuk menang sebenarnya sangat kecil.
Selain itu, masyarakat juga mengungkapkan kekhawatiran atas pengaruh selebritas yang mempromosikan judi online. Meskipun seharusnya tidak masalah jika promosi dilakukan dengan transparansi, namun jika tidak ada informasi yang jelas mengenai nature promosi tersebut, hal ini bisa menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran tersendiri.
Arfan warga Jakarta, membagikan cerita pahitnya. Awalnya tertarik dengan janji keuntungan dari permainan judi online, namun pada akhirnya ia mengalami kerugian finansial yang cukup besar. Bahkan ia sampai harus menjual sepeda miliknya hanya untuk dapat bermain.
Dampak Psikologis dan Upaya Pemberantasan Judi Online
Praktik judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi para pelakunya. Psikolog klinis, Akasandra Putranto, menjelaskan bahwa kekalahan dalam judi online dapat memicu tekanan baru bagi para pecandu, terutama ketika mereka tidak mampu membayar kembali hutang-hutangnya. Hal ini seringkali berujung pada perilaku berhutang, stres, depresi, bahkan pikiran untuk melakukan tindakan bunuh diri.
Meskipun pemerintah telah berupaya memblokir ratusan situs judi online dan rekening bank para sindikat, namun nyatanya praktik judi online masih terus merajalela. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa perputaran uang dalam judi online mencapai hampir Rp200 triliun, menunjukkan betapa besarnya masalah judi online di Indonesia.
Fenomena judi online ini semakin mengkhawatirkan dengan maraknya aplikasi judi online yang mudah diakses dan meluas di kalangan masyarakat. Bahkan survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa lebih dari 5% dari responden pernah mengakses situs judi online.
Banyak masyarakat yang tidak menyadari bagaimana sebenarnya cara kerja dari permainan judi online ini. Meskipun terlihat mudah dengan sekali tekan, namun konsultan keuangan Roy Sakti menjelaskan bahwa 90% pemain judi online akan kalah, dan yang menjadi pemenang adalah Bandar. Hal ini menunjukkan bahwa perjudian online telah didesain untuk merugikan pemain, dan seringkali membuat mereka terjebak dalam lingkaran kecanduan.
Indonesia Darurat Judi Online: Upaya Terpadu untuk Pemberantasan
Presiden Jokowi membentuk gugus tugas berantas judi online (18/04), dalam keterangannya Budi Arie, Menkominfo menerangkan “Rapat internal mengenai darurat judi online di Indonesia digelar hari ini. Peserta rapat termasuk Ketua OJK, KOMINFO, Kepolisian, Jaksa Agung, Menko Polhukam, sekretaris, dan Presiden beserta Wakil Presiden. Keputusan yang diambil adalah merumuskan langkah-langkah dalam seminggu untuk membentuk task force terpadu untuk pemberantasan judi online.
“Perbedaan task force terpadu dengan tim yang sudah ada adalah bahwa ini melibatkan semua kementerian dan lembaga terkait. Ini sudah dibahas sebelumnya beberapa bulan lalu, tapi sekarang dirambatkan lagi untuk diimplementasikan. Keluhan dari masyarakat tentang maraknya judi online, terutama di kalangan kecil, menjadi alasan utama rapat ini.” lanjutnya
Baca juga : Ramai-Ramai Jadi Sahabat Pengadilan Mahkamah KonstitusiPemilu
Langkah-langkah tegas akan diambil, terutama dalam penegakan hukum, mengawasi rekening, dan pemblokiran situs judi online. Selama ini, tindakan seperti pemblokiran situs dan pembekuan rekening dianggap belum efektif. Kominfo melakukan pemblokiran, sementara OJK mengawasi rekening, tetapi masih ada celah yang perlu ditutup.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menangani masalah judi online secara holistik dan komprehensif. Pemblokiran situs dan pembekuan rekening hanya menjadi salah satu dari banyak lapisan penanganan masalah ini. Tantangan terbesar adalah menyeluruhinya secara menyeluruh sehingga tidak ada ruang kosong bagi praktik judi online. Saatnya kobarkan lagi revolusi mental dan tindak tegas dalam menangani darurat judi online di Indonesia. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.
2 thoughts on “Indonesia Puncaki Peringkat Dunia Pengguna Judi Online”