Anomali.id – Kejaksaan Agung telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini menyoroti peran Harvey dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah selama rentang tahun 2015 hingga 2022.
Baca juga : Dewan Keamanan PBB Mendorong Gencatan Senjata Selama Ramadan
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Harvey diduga terlibat dalam perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah. Perjanjian tersebut digunakan sebagai dasar untuk mendirikan perusahaan boneka yang mengambil biji timah di kawasan Bangka Belitung. Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini, termasuk tokoh seperti Helena Lim, yang dikenal sebagai sosok Crazy Rich Pantai Indah Kapuk.
Baca juga : Ratusan Juta Masyarakat Indonesia Bersiap Pulang Kampung
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tim penyidik menyimpulkan bahwa telah terkumpul cukup alat bukti untuk menaikkan status Harvi sebagai tersangka. Harvey kini menghadapi tindakan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
Jangan ketinggalan perkembangan terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.
2 thoughts on “Suami Artis Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi”