Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Tindakan Asusila

19 April 2024 18:42 WIB
Ketua kpu

Anomali.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan tindakan asusila terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Dilansir dari Kompas .com, laporan ini disampaikan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK pada Kamis, 18 April 2024.

Kuasa hukum korban dari LKBH FH UI, Aristo Pangaribuan, menyebut bahwa Hasyim pertama kali bertemu dengan petugas PPLN tersebut pada Agustus 2023. Selama Agustus sampai Maret 2024, Hasyim diduga melakukan perbuatan asusila terhadap petugas PPLN tersebut. Menurut Aristo, terjadi relasi kuasa antara Hasyim dan petugas PPLN tersebut, di mana Hasyim memberikan janji serta melakukan manipulasi informasi dalam rangka merayu petugas.

Baca juga: Dampak Ketegangan di Timur Tengah Terhadap Indonesia

Namun, Aristo tidak membuka inisial nama dan negara tempat anggota PPLN itu bertugas. Dia juga menyebut kliennya memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum penyelenggaraan pemilu karena merasa dirugikan. Kasus pelaporan ini menjadi perhatian netizen dan tranding di media sosial dengan tagar #ketuakpu.

Maria Dianita Prosperiani, kuasa hukum lainnya, mengatakan bahwa Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan menggunakan berbagai fasilitas kedinasan dan selalu mengasosiasikan dirinya dengan kekuasaan untuk mencapai tujuannya tersebut. Maria meminta agar DKPP memberikan sanksi etik maksimal berupa pemberhentian tetap terhadap Hasyim dari jabatannya sebagai ketua sekaligus anggota KPU.

Menambahkan, ini bukan kali pertama Hasyim tersandung kasus etik. Sebelumnya, kasus etik juga pernah diadukan oleh ketua umum partai Republik 1, Hasnaeni, terkait tindakan asusila oleh Hasyim. Kasus tersebut telah diputus oleh DKPP dan Hasyim dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.

Dalam penanganan kasus ini, LKBH FH UI dan LBH APIK berharap agar media dapat lebih empati terhadap korban dan menjaga kerahasiaan identitasnya. Mereka menekankan bahwa langkah yang mereka ambil bertujuan untuk melindungi kepentingan korban sebesar-besarnya.

Baca juga: Rudal Israel Dilaporkan Menghantam Wilayah Iran

Sebagai bagian dari proses hukum, kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan etika dan keadilan dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu dan melindungi hak-hak individu dari pelecehan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Jangan ketinggalan perkembangan terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

2 thoughts on “Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Tindakan Asusila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273