Kasus Pemalsuan Visa Haji: 37 WNI Asal Makasar Ditahan di Arab Saudi

03 Juni 2024 13:13 WIB
Haji ilegal

Anomali.id – Kasus pemalsuan dokumen visa haji kembali mencuat. Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh aparat keamanan Arab Saudi di kota Madinah karena menggunakan visa haji dan kartu identitas haji palsu. Para pelaku terancam hukuman denda dan larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron Beambari, mengungkapkan bahwa 37 WNI tersebut berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki. “Mereka ditahan dan sedang diperiksa aparat keamanan didampingi tim Konsulat Jenderal RI Jeddah,” ujar Yusron pada Sabtu, 2 Juni 2024.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para WNI ini menggunakan berbagai atribut haji palsu, termasuk gelang haji dan ID card haji palsu. Beberapa di antaranya juga menggunakan visa haji palsu. “Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut,” tambah Yusron.

Di antara 37 WNI yang ditahan, terdapat seorang koordinator berinisial SJ yang diketahui sebagai warga negara Indonesia. Menurut pengakuan para jemaah, SJ sudah lama berada di Saudi menggunakan visa ziarah, yaitu visa kunjungan yang berlaku satu tahun dan bersifat multiple entry. Dengan visa ini, seseorang bisa bolak-balik ke Saudi setiap tiga bulan sekali.

Rombongan ini berangkat dari Indonesia menuju Doha, Qatar, kemudian melanjutkan perjalanan ke Riyadh, Arab Saudi, dan akhirnya tiba di Madinah. Selain SJ, seorang berkewarganegaraan asing juga ikut ditangkap. Pelaku lainnya, berinisial LTL, sedang diburu oleh kepolisian setempat.

Baca juga : Kemenangan Pertama Lando Norris dalam Karier Formula 1 di Miami

Kasus ini menjadi perhatian serius karena pemalsuan dokumen haji tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam keselamatan dan keamanan para jemaah. Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal di Jeddah terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk menyelesaikan kasus ini. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

One thought on “Kasus Pemalsuan Visa Haji: 37 WNI Asal Makasar Ditahan di Arab Saudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273