Anomali.id – Pramuka tetap menjadi bagian dari kegiatan ekstrakurikuler di sekolah meskipun tidak lagi diwajibkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek). Hal ini menegaskan pentingnya pengembangan karakter dan potensi siswa di luar lingkungan akademis. Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo, menegaskan bahwa Pramuka tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib di semua jenjang pendidikan, dari dasar hingga menengah.
Meskipun demikian, peraturan terbaru mengenai Pramuka telah direvisi melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024. Salah satu revisi penting adalah tentang keharusan perkemahan dalam model blok, yang sekarang menjadi opsional. Sekolah diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan kegiatan perkemahan sesuai kebutuhan dan keinginan.
Baca juga : Pasokan LNG Melimpah Kembali ke Asia
Kegiatan ekstrakurikuler sendiri diarahkan untuk pengembangan karakter siswa melalui peningkatan bakat, minat, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian. Selain Pramuka, kegiatan lain seperti olahraga, seni, jurnalistik, dan teknologi juga diperbolehkan untuk memperluas potensi siswa. Sekolah diharapkan memfasilitasi partisipasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler antar sekolah dan memberikan penghargaan bagi siswa yang berprestasi.
Meskipun Pramuka tidak lagi menjadi kegiatan wajib, sejarahnya menunjukkan peran yang penting dalam pembentukan karakter dan kepemimpinan generasi muda di Indonesia. Gerakan Pramuka telah ada sejak 1961 dan memiliki sejarah panjang sejak awal terbentuknya organisasi Pramuka di Indonesia pada tahun 1912. Presiden Soekarno secara resmi menyatukan berbagai organisasi kepanduan di Indonesia menjadi Gerakan Pramuka pada 14 Agustus 1961.
Baca juga : Peran Puan Maharani dalam Berbuka Puasa Bersama Elite Politik
Pramuka sendiri merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang bermakna “terapan tokoh”. Istilah ini diciptakan oleh S. Sultan Hamengkubuwono IX, yang mengambil inspirasi dari kata “poromuko” yang berarti “pasukan terdepan dalam perang”. Sejak saat itu, Pramuka telah menjadi gerakan yang mendukung pengembangan kepemimpinan, kemandirian, dan kecintaan kepada alam.
Meskipun tidak lagi diwajibkan di sekolah, Pramuka tetap memiliki peran penting dalam kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan kemanusiaan. Gerakan Pramuka di Indonesia diperankan oleh kuartir-kuartir di tingkat lokal, mulai dari kuartir ranting hingga kuartir nasional. Selain menjadi bagian dari kegiatan ekstrakurikuler, Pramuka juga terlibat dalam berbagai kegiatan riset, lomba, dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan diri generasi muda Indonesia.
Jangan ketinggalan perkembangan terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.
2 thoughts on “Saat Pramuka Tidak Lagi Diwajibkan”