Kemendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT, Ini Alasannya

27 Mei 2024 23:37 WIB
Nadiem Makarim

Anomali.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membatalkan wacana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).

Nadiem menjelaskan bahwa keputusan pembatalan kenaikan UKT ini diambil setelah mendengar banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan orang tua. “Pembatalan kenaikan UKT ini adalah bentuk tanggapan kami terhadap aspirasi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan diambil dengan asas keadilan dan kewajaran,” ujar Nadiem.

Nadiem juga menegaskan bahwa tahun ini tidak akan ada mahasiswa yang terdampak oleh kenaikan UKT. “Kami sangat memahami kondisi ekonomi saat ini dan dampaknya terhadap kemampuan orang tua untuk membayar biaya kuliah. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tidak menaikkan UKT,” tambahnya.

Langkah pembatalan ini disambut baik oleh banyak pihak, terutama mahasiswa yang selama ini menyuarakan keberatan mereka terhadap rencana kenaikan UKT. Banyak mahasiswa merasa lega karena kekhawatiran mereka akan beban finansial tambahan tidak akan menjadi kenyataan.

Selain itu, Nadiem juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan masukan terkait kebijakan UKT ini. “Kami berterima kasih atas semua masukan yang kami terima. Ini membuktikan bahwa dialog dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting,” ujarnya.

Kemendikbudristek juga akan segera memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kebijakan UKT ini dalam waktu dekat. Nadiem menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam terhadap semua permintaan terkait UKT dari perguruan tinggi. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan UKT di masa depan akan lebih adil dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Baca juga : Pidato Megawati di Rakernas PDIP 2024: Sinyal Oposisi terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran?

Pembatalan kenaikan UKT ini juga diharapkan dapat memberikan sedikit keringanan bagi mahasiswa dan orang tua di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi. Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan.

Dengan keputusan ini, diharapkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, dapat semakin harmonis. Keputusan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju kebijakan pendidikan yang lebih baik dan inklusif di masa mendatang. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

One thought on “Kemendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273