Anomali.id – Setelah penghitungan suara KPU pada 20 Maret 2024 menunjukkan bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak berhasil melampaui parliamentary threshold dengan hanya memperoleh 3,87% suara, hal ini mengakibatkan PPP Terdegradasi dari Senayan. Menghadapi problematika tersebut, PPP memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua PPP, Ahmad Baidowi, menyatakan bahwa perbedaan yang signifikan antara hasil rekapitulasi internal partai (4,04%) dengan hasil yang ditetapkan KPU mendorong keputusan ini. Keputusan KPU tersebut menandai puncak dari tren penurunan perolehan suara PPP dari pemilu ke pemilu. Dari perolehan suara 8,16% pada 2004, turun menjadi 4,52% pada 2019, menyoroti tantangan yang dihadapi partai tersebut.
Baca juga : Nasdem dan Prospek Koalisi Pasca-Pemilu 2024
PPP, yang dibentuk pada 5 Januari 1973 sebagai hasil penggabungan empat partai berbasis Islam, telah menjadi peserta aktif dalam pemilu sejak 1977. Partai ini memiliki sejarah yang kaya, dengan perolehan suara yang signifikan sebelum era reformasi 1998.
Namun, angin segar datang pada era reformasi, terutama dengan kepemimpinan Hamzah Haz, yang menjabat sebagai ketua umum dari 1998 hingga 2007 dan bahkan menjabat sebagai Wakil Presiden RI pada periode 2001-2004.
Sejak itu, PPP telah mendapatkan dukungan dari berbagai tokoh publik, termasuk Zainuddin MZ di masa lalu, dan Sandiaga Uno pada era saat ini, yang sebelumnya merupakan kader partai Gerindra.
Baca Juga : Bank Sentral Amerika Tetapkan Suku Bunga 5,25% hingga 5,5%
PPP akan terus memperjuangkan kepentingan dan eksistensinya, baik melalui proses hukum di MK maupun dalam partisipasinya dalam politik dan pemerintahan ke depan. Masyarakat akan terus memperhatikan langkah-langkah selanjutnya dari PPP, termasuk potensi perubahan strategi atau taktik untuk mengatasi tantangan yang dihadapi.
Jangan ketinggalan perkembangan terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.
2 thoughts on “PPP Terdegradasi Dari Senayan”