PDIP Masih Galau !!! Usulan Hak Angket Terkait Pemilu 2024

08 Maret 2024 18:34 WIB
Polish_20240308_183309971

Anomali.id – Pada hari ketiga masa persidangan 4 tahun sidang 2023-2024, Kamis 7 Maret 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum mengajukan usulan penggunaan hak angket fraksinya di DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Mereka masih galau, banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil langkah tersebut.

Salah satu pertimbangan utama adalah terkait posisi partai di pemerintahan dan keberadaan beberapa kader di Kabinet Indonesia Maju. PDIP, sebagai partai pemenang Pemilu 2014 dan 2019, juga menunggu hasil rekapitulasi suara sah nasional Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meskipun banyak yang menanti sikap resmi dari Fraksi PDIP, anggota Fraksi PDIP DPR, Hendrawan Supratikno, mengakui bahwa tidak mudah bagi PDIP untuk mengambil keputusan tersebut. Meskipun calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo, telah gencar menggulirkan wacana tersebut sejak awal, para pemimpin partai masih mempertimbangkan berbagai konsekuensi yang mungkin timbul.

Salah satu hal yang dipertimbangkan adalah posisi partai yang masih menjadi bagian dari pemerintahan. Sebagian fraksi PDIP di DPR juga masih fokus mengawal perolehan suara dalam pemilu. Proses rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung hingga 20 Maret mendatang.

Setelah rekapitulasi suara selesai, parpol juga harus mempersiapkan calon kepala daerah untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. PDIP akan merespons jika ada fraksi parpol lain yang lebih dulu mengajukan hak angket.

Namun, pengusulan hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu harus disiapkan secara lebih matang karena parpol-parpol yang mendukung wacana tersebut belum memiliki substansi dasar yang menjadi pegangan. Selain PDIP, Fraksi Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera merupakan partai yang mendukung wacana penggunaan hak angket terkait Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273