Komisi Pemilihan Umum Enggan Berkomentar Tentang Anomali Suara PSI: Apa yang Terjadi?

03 Maret 2024 06:08 WIB
Polish_20240303_060733076

Jakarta, anomali.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampaknya memilih untuk menjaga rapat-rapat terkait anomali suara yang signifikan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pada Sabtu, 2 Maret 2024, Komisioner KPU, Muhammad Afifuddin, menegaskan bahwa mereka harus menunggu hasil R count yang akan diumumkan pada 20 Maret mendatang sebagai acuan.

Di sisi lain, Komisioner KPU, Dam Holik, menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui anomali yang dimaksud. Dia kemudian menekankan bahwa undang-undang Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan KPU berdasarkan rekapitulasi berjenjang yang masih berproses.

Namun, fakta tetap menunjukkan bahwa suara PSI mengalami lonjakan yang mencolok. Dalam satu pekan terakhir saja, suara PSI naik sebesar 400.000, dari 2.001.493 suara (2,68%) menjadi 2.402.495 suara (3,13%) suara. Hal ini membuat PSI menjadi satu-satunya partai yang mengalami anomali suara.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menyatakan bahwa penambahan ataupun pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal yang wajar. Grace meyakini bahwa suara PSI masih berpotensi meningkat, terutama karena masih ada 70 juta suara yang belum dihitung, dan diyakini berasal dari basis-basis pendukung Presiden Joko Widodo yang mendukung PSI.

Perbedaan hasil antara quick count dan rekapitulasi KPU juga terjadi pada partai-partai lain. Namun, pertanyaan tetap menggantung: Apakah anomali suara PSI merupakan hasil dari dukungan yang kuat dari basis pendukung Jokowi, atau ada faktor lain yang mempengaruhinya? Kita harus menunggu pengumuman resmi pada 20 Maret untuk mengetahui jawabannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273