Anomali.id – Pemilihan presiden merupakan momen penting dalam dinamika sebuah negara, di mana suara rakyat menjadi pijakan utama bagi perubahan arah dan kepemimpinan. Namun, dalam pemilihan presiden 2024 di Indonesia, bangsa ini dihadapkan pada tantangan besar: dugaan kecurangan dalam penghitungan suara yang menimbulkan keraguan dan ketegangan di antara masyarakat. Dalam konteks ini, pandangan teologi dan sosial dari Islam Jawa memberikan wawasan yang dalam tentang dampaknya terhadap moral, sosial, dan spiritual masyarakat.
Baca juga : Petualangan Menakjubkan di Pacitan, Jawa Timur
Pertama-tama, dari sudut pandang teologi Islam Jawa, prinsip kejujuran (sidq) dan keadilan (‘adl) adalah fondasi utama yang harus dijunjung tinggi dalam setiap aspek kehidupan. Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an betapa pentingnya berlaku jujur dan adil dalam segala hal, termasuk dalam proses politik seperti pemilihan presiden. Kecurangan dalam penghitungan suara bukanlah sekadar pelanggaran terhadap hukum manusia, tetapi juga sebuah kesalahan moral yang merusak integritas individu dan masyarakat.
Kedua, dari perspektif sosial, dampak negatif dari kecurangan dalam pemilihan presiden 2024 jelas terasa dalam terganggunya harmoni dan stabilitas sosial. Ketidakpercayaan yang timbul akibat adanya dugaan kecurangan dapat memicu konflik dan perpecahan di antara masyarakat, mengancam keselamatan dan keutuhan bangsa. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap legitimasi pemerintahan yang terpilih secara demokratis, serta menurunkan kredibilitas sistem politik secara keseluruhan.
Baca juga : Kenapa Palworld Bisa Menjadi Begitu Populer dan Sukses?Game
bersambung..
One thought on “Dampak Kecurangan Penghitungan Suara Pemilihan Presiden, Perspektif Teologi dan Sosial dalam Islam Jawa”