WNI Disekap di Myanmar

10 September 2024 00:10 WIB
Kasus WNI Disekap di Myanmar

Anomali.id – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia kini tengah memantau secara serius kasus dua video yang beredar di media sosial, menunjukkan warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap dan disiksa di Miawadi, Myanmar. Video-video tersebut memperlihatkan kondisi memprihatinkan dari para korban, yang diduga kuat merupakan bagian dari tindak pidana perdagangan orang.

Menurut informasi yang beredar, puluhan WNI diduga menjadi korban perdagangan manusia di wilayah terpencil Miawadi, Myanmar. Para korban mengaku dipaksa bekerja hingga 15 jam sehari tanpa upah, dan mengalami penyiksaan berupa disetrum jika tidak memenuhi target kerja. Miawadi sendiri adalah lokasi konflik bersenjata yang kini dikuasai oleh kelompok pemberontak, menambah kesulitan dalam proses evakuasi dan penyelamatan.

Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon untuk menangani kasus ini. KBRI Yangon sedang melakukan komunikasi intensif dengan otoritas Myanmar serta jaringan informal di Miawadi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut dan mencari solusi bagi para korban. “Kami terus memantau dan berkoordinasi dengan KBRI Yangon serta pihak terkait di Myanmar. Kami juga mengimbau kepada WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak dilengkapi dengan visa kerja resmi dan kontrak yang sah,” ujar juru bicara Kemenlu.

Para korban dalam video tersebut juga meminta bantuan mendesak melalui pesan-pesan yang terekam, dengan harapan mendapatkan perhatian internasional dan dukungan untuk segera diselamatkan. Kemenlu dan KBRI Yangon bekerja keras untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan WNI yang terjebak dalam situasi tersebut. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273