Tragedi Mojokerto: Polwan Bakar Suami karena Kecanduan Judi Online

10 Juni 2024 19:03 WIB

Anomali.id – Lagi-lagi kasus judi online mencoreng nama institusi Polri. Briptu Ryan Dwi Wicaksono (27), anggota Polres Jombang, tewas dibakar oleh istrinya sendiri, Briptu FN, yang juga seorang polwan di Polres Kota Mojokerto, Jawa Timur. Tragedi ini terjadi setelah Ryan menghabiskan gajinya untuk bermain judi online. Ryan meninggal pada Minggu, 9 Juni 2024, setelah sempat dirawat intensif.

Insiden tragis ini terjadi di rumah dinas Asrama Polisi, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Sabtu, 8 Juni 2024, Ryan dan FN bertengkar hebat. FN marah karena gaji ke-13 suaminya yang sebesar Rp2,8 juta, hanya tersisa Rp800.000 akibat digunakan untuk berjudi online. FN lalu menyiramkan bensin ke wajah dan tubuh Ryan, yang kemudian terbakar.

Akibat luka bakar hingga 90%, Ryan tidak tertolong meski telah dibawa ke rumah sakit oleh FN dan tetangga. Kini, FN ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mengusut tuntas kasus ini, polisi melibatkan psikiater guna memeriksa kondisi psikologis FN.

Kasus ini menambah daftar panjang anggota polisi yang terjerat judi online. Pada 2023, publik dihebohkan oleh insiden anggota Polda Sulsel, YL, yang nyaris bunuh diri akibat utang judi online. Di tahun yang sama, anggota Polda Lampung, Bripda Fajar Wicaksono, nekat mencuri mobil karena terlilit utang Rp100 juta akibat judi online.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, menegaskan pentingnya pengawasan dari pimpinan. “Pemeriksaan handphone anggota perlu dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada yang mengakses situs judi online,” ujar Benny. Pengawasan ketat dan tindakan preventif menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.

Judi online memiliki daya rusak yang besar, terutama karena kemudahan aksesnya. Menurut penelitian Thomas HG Ves dari B State University, pemain judi online cenderung lebih kecanduan dibanding pemain judi konvensional. Judi slot, salah satu bentuk judi online, dikenal sangat adiktif karena fitur-fitur manipulatif seperti efek suara, teks besar, dan warna-warna terang yang membuat pemain terus bermain dalam jangka waktu lama.

Kecanduan judi bahkan telah dikategorikan sebagai gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5) oleh Asosiasi Psikiatri Amerika. Jika tidak ditangani, kecanduan ini bisa mengarah pada stres, kecemasan, depresi, bahkan dorongan bunuh diri.

Baca juga: Mesin Politik Pilgub Jakarta Mulai Memanas

Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pemangku kepentingan. Tindakan tegas harus diambil, termasuk terhadap aparat yang terlibat dalam kasus judi online. Sudah saatnya dilakukan bersih-bersih di tubuh Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

Satu tanggapan untuk “Tragedi Mojokerto: Polwan Bakar Suami karena Kecanduan Judi Online”

  1. […] Baca juga: Tragedi Mojokerto: Polwan Bakar Suami karena Kecanduan Judi Online […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273