Skandal Pornografi Anak: Penyelidikan Internasional di Bandara Soekarno Hatta

27 Februari 2024 05:33 WIB
Polish_20240227_053102049

Jakarta, anomali.id – Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta telah mengungkap kasus yang menggemparkan masyarakat. Dalam penyelidikan kasus pornografi, polisi menemukan 3.870 video dan 12.245 foto yang melibatkan 8 anak Indonesia sebagai objek pelampiasan seksual. Lebih mengejutkan lagi, kasus ini terkait dengan jaringan internasional yang melibatkan lima tersangka.

Ajun Komisaris Besar Ronald Freddy Christian, dalam konferensi pers pada Senin, 26 Februari 2024, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menyita barang bukti berupa 5 ponsel yang digunakan untuk merekam, mendistribusikan, dan mengirimkan konten pornografi melalui aplikasi Telegram. Kelima tersangka yang ditangkap, dengan inisial HS, MA, AH, KR, dan NZ, adalah warga negara Indonesia.

Modus operandi pelaku dimulai dengan pendekatan kepada korban, yang sebagian besar masih di bawah umur, dengan memberikan hadiah dan mengajak mereka untuk bermain. Setelah mendapatkan kepercayaan, para tersangka merekam adegan pornografi dengan korban, yang kemudian dijual melalui media sosial dengan harga mencapai 100 USD atau setara dengan Rp1,5 juta per video.

Konten pornografi ini tidak hanya disebarluaskan di dalam negeri, tetapi juga melintasi batas negara menggunakan platform pembayaran online seperti PayPal. Dari hasil penjualan ini, para pelaku berhasil meraup keuntungan sekitar Rp100 juta.

Kepolisian bersama dengan lembaga penegak hukum internasional, seperti FBI, akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Masyarakat diminta untuk ikut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman serupa dan memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menindak pelaku kejahatan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273