Skandal Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila: Rektor Diperiksa, Mahasiswa Tuntut Pencopotan

27 Februari 2024 12:11 WIB
Polish_20240227_120815932

Jakarta, anomali.id – Skandal pelecehan seksual yang melibatkan Rektor Universitas Pancasila, Edit Tut Hendratno, semakin mengemuka setelah dua korban baru muncul dalam kasus ini. Senin kemarin, sang Rektor absen dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan alasan kesibukan, sementara mahasiswa Universitas Pancasila menggelar aksi menuntut pencopotan Rektor.

Aksi protes mahasiswa dilakukan di halaman kampus, mengutuk tindakan sang Rektor yang dinilai mencemarkan nama baik kampus. Rektor Universitas Pancasila pun dipecat sementara dari jabatannya untuk memberikan kesempatan klarifikasi atas dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan padanya.

Menariknya, jumlah korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Rektor Edit Tut Hendratno bertambah menjadi dua orang. Selain korban RZ, mantan bawahan Edit Tut Hendratno, ada juga DF, seorang pegawai honorer yang menjadi korban pada Desember 2022 lalu. DF telah mengundurkan diri, sementara RZ dimutasi setelah melaporkan dugaan pelecehan tersebut.

Kuasa hukum kedua korban menyatakan bahwa keduanya mengalami trauma dan baru berani melaporkan kejadian tersebut setelah merasa siap secara psikis. Mereka mengalami perasaan maju-mundur dan ragu-ragu sebelum akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.

Proses pemeriksaan terhadap Rektor Edit Tut Hendratno sebagai terlapor dalam kasus pelecehan seksual ini seharusnya dilakukan pada Senin pagi, namun sang Rektor tidak hadir. Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan, “Penjadwalan ulang pemeriksaan di Polda Metro Jaya diharapkan dapat dilaksanakan pada Kamis mendatang.”

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mencuatkan isu kekerasan seksual di lingkungan kampus dan pentingnya penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus semacam ini. Semua pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273