Sidang PK Sakatatal: Upaya Pembuktian Kecelakaan Murni

25 Juli 2024 11:25 WIB
Polish_20240725_111431949

Anomali.id – Sidang pertama peninjauan kembali (PK) kasus Sakatatal digelar pada Rabu siang di Pengadilan Negeri Cirebon. Agenda sidang tersebut adalah pembacaan memori dari kuasa hukum Sakatatal. Dalam memorinya, tim kuasa hukum membacakan sepuluh novum yang membantah adanya peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terkait kematian Vina dan Eki.

Tim kuasa hukum Sakatatal meyakini insiden yang menimpa Vina dan Eki pada 2016 lalu adalah kecelakaan lalu lintas murni. Hal ini berdasarkan olah TKP yang dilakukan oleh Polsek Talun. Mereka akan menghadirkan sejumlah saksi dan ahli yang dapat memperkuat argumen tersebut.

Sidang PK ini berakhir pada Rabu sore dan akan dilanjutkan pada Jumat, 26 Juli, dengan agenda tanggapan dari jaksa. Dalam sidang itu, kuasa hukum Sakatatal menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi adalah kecelakaan, bukan pemerkosaan atau pembunuhan.

“Kesimpulan kami adalah ini murni kecelakaan sesuai dengan olah TKP pertama di Polsek Talun. Mudah-mudahan kita tunggu jawaban dari jaksa. Selama ini jaksanya tidak pernah hadir, dan dampak dari penolakan beberapa saksi akan membuat mereka kesulitan menjawab memori PK kami,” ujar salah satu kuasa hukum Sakatatal.

Meskipun Sakatatal telah dinyatakan bebas murni pada Selasa, 23 Juli, upaya PK tetap dilakukan untuk memulihkan nama baiknya dan menghilangkan status terpidana. Sidang PK hari ini hanya menerima memori PK yang dibacakan, dan berkas tersebut akan dikirim ke Mahkamah Agung dengan sepuluh novum bukti terbaru.

“Kita meminta dan memohon kepada majelis hakim Mahkamah Agung untuk meneliti dengan seksama permohonan PK kita. Tidak usah ragu atau takut dengan jaksa atau hakim yang kemarin. Sekali lagi, ini akan diberangkatkan ke Mahkamah Agung, kita meminta dengan hati yang tulus,” lanjutnya.

Sidang ini menjadi sorotan karena banyak pihak yang menantikan kejelasan dan keadilan atas kasus yang menghebohkan masyarakat sejak 2016. Dengan bukti baru yang diajukan, tim kuasa hukum berharap Mahkamah Agung dapat memberikan putusan yang adil dan memulihkan nama baik Sakatatal. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273