Anomali.id – Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara mengenai wacana pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada korban judi online (19/06). Usulan ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024.
Muhadjir mengusulkan agar korban judi online dimasukkan ke dalam penerima Bansos, dengan alasan aktivitas judi online dapat memiskinkan masyarakat. Menurutnya, jika tidak ditangani, masyarakat miskin baru akan terus bermunculan karena kecanduan judi online. Dia menyarankan agar Kementerian Sosial membina korban judi online yang mengalami gangguan psikososial, dan mengintegrasikan mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada 14 Juni 2024, Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Satuan tugas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sebagai ketua, serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai ketua harian pencegahan, dan Kapolri sebagai ketua harian penegakan hukum.
Dari sisi penegakan hukum, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengungkapkan adanya aliran uang dari judi daring ke luar negeri, yaitu ke beberapa negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Filipina, Kamboja, dan Vietnam. Sejauh ini, PPATK telah memblokir 5.000 rekening yang terkait dengan judi daring. Akumulasi perputaran uang judi daring sampai Kuartal 1 2024 mencapai Rp600 triliun, sementara akumulasi selama 2023 mencapai Rp327 triliun, yang merupakan 63% dari total akumulasi perputaran uang sejak 2017 yang mencapai Rp517 triliun.
Selama tahun 2023, PPATK mencatat sedikitnya 3,29 juta masyarakat Indonesia bermain judi daring dengan total deposit mencapai Rp34,5 miliar. Angka-angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah perjudian daring di Indonesia dan pentingnya upaya pemberantasan serta rehabilitasi bagi para korbannya.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa langkah-langkah konkret akan terus diambil untuk memberantas judi online dan memberikan bantuan serta pembinaan kepada mereka yang terdampak. “Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Kita harus membantu mereka yang terjerat dan memberikan kesempatan untuk kembali ke jalan yang benar,” ujar Presiden Jokowi.
Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak hanya penurunan angka perjudian daring, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program Bansos yang tepat sasaran. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.