Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Istri di Rumah Kontrakan

28 Februari 2024 17:05 WIB
Polish_20240228_165351954

Jakarta, anomali.id – Kejadian tragis terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jakarta, ketika seorang suami nekat membunuh istrinya dalam sebuah cekcok rumah tangga yang berujung memilukan. Kejadian ini merupakan yang pertama kali terjadi di lokasi tersebut, menimbulkan kehebohan di lingkungan sekitar.

Menurut keterangan pihak kepolisian, setelah melakukan penyelidikan dan interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan terjadi akibat cekcok dan rasa cemburu yang melanda rumah tangga pasangan ini. Suami yang mengakui perbuatannya kemudian ditahan oleh pihak kepolisian.

“Saat cekcok, sang suami emosi dan langsung mencekik serta membekap istri dengan menggunakan bantal,” ujar Kombes Pol Darmawan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, 28 Februari 2024.

Sementara itu, korban yang ditemukan meninggal diduga sudah berada di dalam rumah selama lima hari sebelum kejadian (21/02) tercium bau tidak sedap, dan di ketemukan oleh warga sekitar (26/02). Pihak berwenang saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa ini.

Pelaku yang ditangkap dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sesuai Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Nama gang tempat kejadian tersebut berlokasi dikenal dengan sebutan “Gang Masjid”.

Masyarakat Diminta Waspada dan Berpartisipasi dalam Pemberantasan Kejahatan

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan berpartisipasi aktif dalam pencegahan kejahatan. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya keamanan dan kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang untuk menjaga ketertiban dan kedamaian bersama.

Saat ini, proses hukum terhadap pelaku pembunuhan tersebut masih berlangsung, sementara pihak berwenang terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diminta untuk mengikuti perkembangan berita melalui saluran resmi kepolisian dan media massa.Dalam situasi yang mengkhawatirkan seperti ini, mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama demi mewujudkan masyarakat yang aman dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273