Polemik Pasca Diagram Sirekap Hilang

08 Maret 2024 13:47 WIB
Polish_20240308_133725403

Anomali.id – Pada tengah-tengah perhelatan Pemilu 2024, muncul polemik yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perubahan tampilan situs Diagram Sirekap Hilang. Polemik ini berawal dari perubahan mendadak pada tampilan situs tersebut yang tidak lagi menampilkan grafik atau diagram perolehan suara sementara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Hingga pukul 9 pagi hari ini, situs resmi R-Count KPU masih tidak menampilkan diagram jumlah perolehan suara sementara untuk hasil pemilu secara keseluruhan. Meski demikian, publik masih bisa mengakses perolehan suara dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia melalui formulir model C1 hasil yang sudah diunggah. Namun demikian, cara mengaksesnya dianggap lebih rumit oleh sebagian pihak.

Komisioner KPU, Idam Holik, membenarkan bahwa progres perolehan suara pada Sirekap kini telah dihentikan. Namun, pihaknya mengklaim bahwa fungsi utama Sirekap sejatinya adalah publikasi foto formulir model C1 hasil Plano. Meskipun tampilan di situs resmi KPU hilang, Idam mengklaim pihaknya masih menjaga transparansi, hanya dengan cara yang berbeda.

“Fungsi utama Sirekap adalah publikasi foto formulir model C1 hasil Plano. Kami tetap menjaga transparansi, meskipun dengan cara yang berbeda,” kata Komisioner KPU, Idam Holik.

Langkah KPU ini mendapat sorotan tajam dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua Bawaslu, Rahmat Bagia, merasa langkah KPU dalam mematikan tampilan diagram perolehan suara harus dipertanyakan lebih mendalam. Bawaslu berharap KPU tetap bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah disepakati sebelumnya.

Bawaslu juga mempertanyakan penghentian penayangan diagram suara Pilpres dan Pileg di situs rekap. Menurut Bawaslu, penghentian ini seharusnya menjadi salah satu rekomendasi Bawaslu kepada KPU untuk diperbaiki.

“Kami mempertanyakan penghentian penayangan diagram suara Pilpres dan Pileg di situs rekap. Langkah KPU harus sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah disepakati sebelumnya,” ungkap Ketua Bawaslu, Rahmat Bagia.

Meskipun KPU menghentikan penayangan diagram suara Pilpres dan Pileg, mereka berjanji tetap mengunggah foto asli formulir C1 hasil Plano sebagai bentuk transparansi rekapitulasi suara berjenjang. Polemik ini masih terus berkembang, dan diharapkan pihak terkait dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat pada proses demokrasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273