Open BO Berakhir Tragis

03 Mei 2024 07:11 WIB
Open BO Berakhir Tragis

Anomali.id – Kisah tragis memilukan terjadi di sebuah hotel di Senopati, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April lalu. Seorang remaja yang dikenal dengan inisial Fa, berusia 16 tahun, ditemukan meninggal dunia. Polisi mengindikasikan bahwa Fa terlibat dalam kegiatan prostitusi bersama seorang remaja lainnya.

Peristiwa ini terkuak setelah pukul 20.00 malam saat pihak berwenang mendapat laporan atas kematian Fa. Polisi langsung bertindak dengan melakukan penyelidikan di hotel tersebut. Hasil awal menyiratkan adanya dugaan pencabulan dan penyalahgunaan narkoba terhadap Fa di hotel tersebut.

Fakta demi fakta pun terungkap perlahan. Saat kejadian, Fa dan temannya diduga diberi narkoba jenis Inex oleh pelaku. Selain itu, mereka juga diberi minuman keras yang dicampur dengan sabu. Efeknya, Fa langsung tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit oleh rekan pelaku.

Ketika Fa tiba di RSUD Kebayoran Baru, polisi mendapat laporan dari rumah sakit tentang seorang perempuan yang sudah meninggal dunia. Dua orang yang membawa Fa, yang diduga adalah rekan pelaku, segera melarikan diri dari rumah sakit karena takut. Polisi menduga Fa meninggal akibat overdosis obat-obatan terlarang yang diberikan oleh pelaku.

Sementara itu, rekan Fa yang juga berusia 16 tahun, yang dikenal dengan inisial Ap, ditemukan dalam kondisi lemas. Kondisi Ap yang tak kunjung membaik diduga karena pengaruh obat-obatan terlarang yang sama. Ap kini harus menjalani perawatan intensif untuk memulihkan kondisi kesehatannya.

Kepolisian telah berkoordinasi dengan unit pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak untuk memantau kondisi Ap, gerak cepat kepolisian akhirnya mendapatkan titik terang setelah polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial A alias Bas dan B alias Bh. Saat penangkapan, rekan korban, Ap, juga ditemukan bersama mereka.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal pembunuhan (Pasal 338 KUHP) dan/atau kesalahan yang menyebabkan kematian (Pasal 359 KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat dengan pasal pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman serupa.

Hotel di daerah Ampera menjadi lokasi krusial dalam kasus ini. Di sana, polisi berhasil menemukan tiga orang, dua pelaku dan satu korban, dalam satu tempat. Setelah meminta keterangan dari Ap, salah satu korban, terungkap bahwa mereka bertemu melalui seorang teman yang merupakan pemandu lagu. Meskipun demikian, salah satu pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa korban masih berusia remaja.

Baca juga: Produsen Vaksin AstraZeneca Akui Efek Samping Langka Pembekuan Darah

Selain menangkap pelaku, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga senjata api dan lima butir peluru, rekaman CCTV, handphone, dan mobil mewah. Keberadaan senjata api tanpa izin kemudian membuat polisi menambahkan pasal penguasaan senjata api tanpa izin (UU Darurat No. 12 Tahun 1951), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga menyita sedan mewah yang digunakan oleh pelaku. Kendaraan ini dijadikan sebagai barang bukti karena digunakan untuk membawa korban dan rekannya ke hotel. Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban dan menjatuhkan hukuman yang sesuai bagi para pelaku. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

Satu tanggapan untuk “Open BO Berakhir Tragis”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273