Mahfud MD Kritik Vonis Bebas Ronald Tanur: Logika Publik Tidak Masuk Akal

01 Agustus 2024 08:57 WIB
Mahfud MD

Anomali.id – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti keputusan kontroversial yang membebaskan Ronald Tanur, anak seorang mantan anggota DPRD, dari dakwaan penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Menurut Mahfud, putusan hakim yang membebaskan Ronald tidak sesuai dengan logika publik dan berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.

Dalam sebuah kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Rabu sore (31/07), Mahfud MD menyampaikan kritik tajam terhadap putusan tersebut. Ia menyebut bahwa berdasarkan dakwaan jaksa dan kesaksian yang ada, korban jelas meninggal akibat penyiksaan yang dialaminya. “Dari logika publik, ini tidak masuk akal. Orang sudah terbukti meninggal dengan adanya hubungan langsung ke penyiksaan, tapi kok bisa dibebaskan?” kata Mahfud.

Mahfud juga meminta Komisi Yudisial untuk segera turun tangan memeriksa perilaku hakim yang memutus bebas Ronald Tanur. “Keputusan ini perlu ditinjau ulang. Meskipun vonis bebas tidak bisa dibanding, tetapi bisa diajukan kasasi. Saya berharap Kejaksaan segera mengajukan kasasi,” tambahnya.

Ronald Tanur dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada awal Juli 2024 dalam kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada 4 Oktober 2023. Salah satu alasan hakim adalah bahwa Ronald tidak terbukti melindas korban dengan mobil, seperti yang didakwakan. Namun, Mahfud menegaskan bahwa alasan ini bertentangan dengan bukti yang ada dan perasaan keadilan masyarakat.

Lebih lanjut, Mahfud mendesak Mahkamah Agung untuk menilai secara cermat kasus ini. Ia juga menyebut bahwa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur seharusnya sudah mengajukan kasasi meski belum menerima salinan putusan secara lengkap. “Itu sangat teknis. Mestinya salinan bisa diminta atau diunduh dari laman Mahkamah Agung,” jelas Mahfud.

Mahfud menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. “Jika kasus seperti ini dibiarkan, maka keadilan bisa ternodai. Ini tugas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk mengembalikan kepercayaan publik,” pungkasnya. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273