Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon Kota

18 Juni 2024 10:29 WIB
Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon Kota

Anomali.id – Sejumlah tim kuasa hukum Saka Tatal melaporkan Ayah Eki, Iptu Rudiana, ke Polres Cirebon Kota. Laporan ini terkait dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 silam. Tim kuasa hukum Saka Tatal menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut, khususnya terkait penyebab kematian korban.

Farhad Abbas, kuasa hukum Saka Tatal, merasa janggal dengan penjelasan Iptu Rudiana yang menyatakan bahwa kematian Vina dan Eki disebabkan oleh tusukan samurai. Namun, hasil otopsi awal dan pembongkaran mayat menunjukkan bahwa tidak ada luka tusukan, melainkan benturan di kepala yang menjadi penyebab kematian.

“Sebagai polisi, Iptu Rudiana menyimpulkan bahwa terjadi penusukan dengan samurai. Namun, dalam otopsi awal maupun pembongkaran mayat, tidak ditemukan benda tajam. Penyebab kematian hanya benturan di kepala,” ujar Farhad Abbas.

Farhad Abbas berharap laporan ini akan diproses dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, seperti Barim atau Polda. Ia juga mengkritik penanganan kasus yang dianggapnya tidak profesional dan berharap agar kesalahan dalam penyidikan diluruskan.

“Kami berharap laporan ini ditindak dan diproses. Jika ada kesalahan, harus diluruskan. Kami turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tetapi kami juga sedih jika proses penanganan kasus dibiarkan seperti itu,” tambahnya.

Farhad Abbas juga meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan, karena menurutnya ada kemungkinan rekayasa dalam penyidikan yang merugikan mereka.

“Harapan kami, para terpidana yang saat ini ditahan agar dibebaskan jika memang terbukti ada rekayasa dalam penyidikan. Kami hadir untuk fokus pada masalah pembunuhan ini, walaupun di tengah hari raya Idul Adha,” tegas Farhad.

Baca juga: Aparat Gabungan Temukan Jenazah Diduga Anggota OPM di Paniai Papua Tengah

Menurut hasil otopsi, penyebab kematian korban adalah benturan, bukan tusukan. Dengan temuan ini, tim kuasa hukum Saka Tatal mendesak agar kasus ini dibuka kembali dan ditangani secara adil dan profesional. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273