Anomali.id – Seorang pemilik dan pengasuh pondok pesantren di Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, yang berinisial H, kini menjadi sorotan setelah diutaksa terlibat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap salah seorang santriwatinya. Kasus ini langsung mengundang reaksi keras dari masyarakat sekitar.
H diamankan oleh tim perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pencabulan yang diduga terjadi di dalam pondok pesantren tempatnya mengasuh. Pengasuh pondok pesantren tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari salah seorang santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan. Berbagai reaksi negatif dari masyarakat sekitar, bahkan demo, terjadi di sekitar pondok pesantren sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang diduga dilakukan oleh pengurus pondok pesantren tersebut.
Kapolresta Sidoarjo, dalam konferensi persnya, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli dan saksi korban untuk mengumpulkan bukti yang cukup dalam kasus ini. Saat ini, pengurus pondok pesantren masih berada dalam proses pemeriksaan intensif oleh petugas PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo dan belum ditahan.
“Penyidik berdasarkan hasil gelar perkara telah menetapkan terlapor dengan inisial H sebagai tersangka. Kami akan terus melakukan upaya untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini,” ujar Kompol Agus Soebarna Kasatreskrim Kapolresta Sidoarjo.
Proses hukum terhadap tersangka akan terus dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus ini. Update lebih lanjut akan diumumkan setelah proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.


Tinggalkan Balasan