Anomali.id – Kabar mengejutkan datang dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan wakilnya, Doni Rahajo, tiba-tiba mengundurkan diri. Hal ini terjadi di tengah proses pembangunan IKN yang masih berlangsung, dan hanya dua bulan menjelang peringatan HUT ke-79 RI di IKN. Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah ini terkait dengan sulitnya mencari investor untuk proyek ambisius ini?
Latar Belakang Pembangunan IKN
Sebelum membahas lebih lanjut soal mundurnya dua petinggi ini, mari kita lihat latar belakang pembangunan IKN. Pada 15 Februari 2022, Presiden Joko Widodo menandatangani UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, yang menjadi dasar hukum pembangunan ibu kota baru ini. Jokowi menyatakan bahwa pembangunan IKN bertujuan menghadirkan pembangunan bercorak Indonesia sentris, bukan Jawa sentris.
Baca juga : Review ‘Bad Boys: Ride or Die’
Pembangunan IKN direncanakan akan memakan biaya hingga Rp466 triliun dan memerlukan waktu 20 tahun, dengan target penyelesaian pada 2045. Proyek ini akan dilaksanakan dalam lima tahap, dimulai dari 2022 hingga 2045.
Sumber Pendanaan IKN
Dari mana dana sebesar itu? Berdasarkan keterangan dari Staf Khusus Presiden, Juri Ardiantoro, dana untuk pembangunan IKN akan berasal dari APBN, BUMN, dan investasi swasta. Secara rinci, Rp89,4 triliun dari APBN, Rp253,4 triliun dari investasi swasta, dan Rp123,2 triliun dari BUMN.
Namun, hingga saat ini, realisasi investasi masih menjadi tantangan besar. Ketertarikan dunia usaha untuk berinvestasi di IKN baru sebatas minat dan belum ada komitmen pasti. Presiden Jokowi telah berkali-kali mengimbau para investor untuk tidak ragu berinvestasi di IKN karena proyek ini sudah memiliki payung hukum yang kuat.
Kendala dalam Mendapatkan Investasi
Menurut situs resmi IKN, total investasi pada tahap pertama pembangunan telah mencapai Rp47,5 triliun. Dari jumlah ini, investasi swasta mencapai Rp5,9 triliun, sementara realisasi dari BUMN sebesar Rp8 triliun. Meski begitu, target investasi hingga akhir 2024 adalah Rp100 triliun, yang berarti masih ada kekurangan yang harus dipenuhi.
Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN
Lalu, mengapa Bambang Susantono dan Doni Rahajo mundur? Menurut politisi PDIP, Deddy Sitorus, Bambang sebenarnya “dimundurkan” karena dianggap tidak mampu memenuhi target yang diberikan oleh pemerintah. Tidak ada investor yang memberikan kepastian untuk berinvestasi di IKN, baik dari dalam maupun luar negeri.
Deddy juga menyebutkan bahwa ada perbedaan antara perencanaan yang diinginkan pusat dengan yang harus dijalankan, sehingga menimbulkan beban kerja yang besar dan tekanan yang tidak sedikit bagi para pejabat Otorita IKN. Ini menjadi alasan utama mengapa mereka memilih mundur.
Baca juga : Claudia Sheinbaum Presiden Pertama Perempuan Meksiko
Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN di tengah pembangunan ini menimbulkan banyak spekulasi dan pertanyaan. Apakah ini benar-benar karena gagal mendatangkan investor, atau ada alasan lain di baliknya? Menurut Anda, apa yang sebenarnya terjadi? Tulis pendapat Anda di kolom komentar! Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.
One thought on “Kepala dan Wakil Otorita IKN Mendadak Mundur, Ada Apa?”