Anomali.id – Hajah Kanut, seorang warga Perum Talang Kelapa, datang ke kantor polisi menggunakan kursi roda pada panggilan kedua, didampingi oleh keluarga dan kuasa hukumnya. Ia dilaporkan oleh keempat anak kandungnya terkait permasalahan dokumen dan surat waris tanah seluas 18 hektar di Sungai Apung Parit 14, Desa Solokatu, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Keempat anaknya menduga bahwa sang ibu telah menjual tanah warisan tersebut tanpa persetujuan mereka. Dul, kuasa hukum Hajah Kanut, menjelaskan bahwa tanah yang dijual sudah mendapatkan persetujuan dari anak-anaknya. “Kami memiliki bukti surat persetujuan dari anak-anaknya. Tanah tersebut masih berperkara baik secara pidana maupun perdata, sehingga belum bisa dibagikan ke ahli waris,” ujarnya.
Menurut Dul, permasalahan ini timbul karena salah paham di antara keluarga. “Anak-anak mengira ibu mereka menjual tanah tanpa persetujuan, padahal ada bukti bahwa semuanya sudah setuju. Kami datang ke sini untuk melampirkan bukti tersebut dan memberitahukan kepada pihak Polda bahwa penjualan tanah sudah mendapatkan persetujuan.”
Tanah seluas 18 hektar tersebut terletak di daerah Banyuasin. Hingga kini, Hajah Kanut belum bisa membagikan warisan karena masih ada perkara hukum yang belum selesai. “Jika warisan dibagikan sekarang, justru akan menambah masalah karena tanah tersebut masih berperkara,” tambah Dul.
Kasus ini telah dilaporkan sejak tahun 2019, dan sang kakak tertua berharap masalah ini segera selesai agar hasil penjualan tanah dapat segera dibagikan. “Kami hanya ingin masalah ini cepat selesai dan hasil penjualan tanah bisa segera dibagikan sesuai hak masing-masing,” katanya.
Kasus ini mengundang perhatian banyak pihak, terutama karena melibatkan hubungan keluarga yang seharusnya penuh kasih sayang. Diharapkan, dengan adanya bukti persetujuan dan penjelasan yang diberikan, masalah ini dapat diselesaikan dengan adil dan damai. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.


Tinggalkan Balasan