Anomali.id – Judi online semakin marak dan menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat. Bahkan, beberapa oknum polisi diduga terlibat dalam praktik ilegal ini. Salah satu kasus yang menghebohkan adalah seorang polwan yang membakar suaminya, seorang anggota Polri, karena kecanduan judi online.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, segera mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan seluruh jajarannya, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek, untuk memeriksa ponsel milik anggota mereka. “Kasus judi online ini sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat,” ujar Irjen Pol Karyoto.
Irjen Pol Karyoto menekankan bahwa judi online tidak pernah menguntungkan pemainnya, melainkan hanya menguntungkan bandar. Selain itu, dalam agama pun sudah jelas dilarang. “Mari kita bersama-sama menghimbau masyarakat untuk menjauhi judi online,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa server judi online yang berada di luar negeri membuat penindakan menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs-situs judi online tersebut. “Upaya-upaya pemblokiran sudah dilakukan oleh Kominfo,” tambahnya.
Sanksi tegas juga akan diberikan kepada anggota Polri yang terlibat judi online. “Jika terbukti, kami akan lihat apakah masuk dalam pasal 303 atau ranah kode etik. Sanksi disiplin dan lainnya akan diberikan,” tegas Irjen Pol Karyoto. Ia juga menyoroti dampak negatif judi online terhadap keluarga, seperti kasus di Jawa Timur yang menjadi contoh buruk akibat judi online.
Untuk langkah preventif, Irjen Pol Karyoto meminta kepala satuan wilayah, kapolres, dan kapolsek untuk melakukan razia dan mengecek ponsel anggotanya secara berkala. “Jika ketahuan, anggota yang terlibat judi online bisa dipecat,” ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa judi online adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan luar biasa pula. Sepanjang tahun 2024, Polda Metro Jaya telah mengungkap 23 kasus judi online dan menangkap 56 tersangka. Selain itu, mereka bekerja sama dengan OJK untuk memblokir rekening-rekening yang digunakan sebagai penampung dana judi online.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas judi online dari hulu ke hilir, mulai dari pencegahan hingga penindakan hukum yang tegas. “Judi online tidak hanya mempertaruhkan uang, tapi juga masa depan. Ini yang menjadi perhatian utama kami,” tutup Irjen Pol Karyoto. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.


Tinggalkan Balasan