Anomali.id – Kejadian perampasan dan pemerasan yang menimpa Kepala Desa Alhafiz Syahutra dan Sekretaris Desa Muhammad Rifandi dari Desa Sialang Muda, Deli Serdang, telah mengejutkan warga setempat. Insiden ini, yang melibatkan individu yang mengaku sebagai anggota polisi, telah menciptakan kehebohan di seluruh wilayah tersebut.
Awalnya, Kepala Desa Alhafiz dan Sekretaris Desa Rifandi baru saja kembali dari acara penyuluhan ketika terlibat dalam insiden kecil dengan seorang mahasiswa tak sengaja seorang mahasiswa melintas menggunakan sepeda motor dan menyenggol mobil pelaku, Kades dan sekdes pun tak terima hingga terjadi cekcok mulut dan mengundang perhatian warga melihat warga mulai ramai seketika para pelaku justru mengaku jika mereka merupakan anggota polisi dari polsek Sunggal ketiga pelaku juga sempat menganiaya korban mengintimidasi dengan meminta ganti rugi sebelum akhirnya merampas handphone lalu kabur meninggalkan korban.
Setelah penangkapan oleh pihak kepolisian, ketiga pelaku berusaha mengelak dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal.Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sunggal dan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat menghadapi hukuman penjara di atas 5 tahun. Masyarakat setempat menantikan proses hukum yang adil dan tegas terhadap para pelaku yang telah mengancam keamanan di desa mereka.