Cara Cek Data dan Daftar Pendataan Non-ASN di BKN

19 Maret 2024 09:20 WIB
pendataan non asn

Anomali.id – Pemerintah tengah menyiapkan formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 sebanyak 2,3 juta formasi. Salah satu tujuannya adalah menyelesaikan permasalahan pegawai ASN atau pegawai honorer sesuai amanat Undang-Undang ASN nomor 20 tahun 2023. Undang-undang ini menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN atau honorer wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Pegawai non-ASN atau honorer yang harus diselesaikan penataannya adalah mereka yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara melalui pendataan non-ASN pada tahun 2022. Bagi yang ingin mengecek apakah terdaftar, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.

Bagaimana Cara Mengecek Data Non-ASN di BKN?

Pengecekan data non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidaklah sulit. Pertama, buka https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/ Kemudian klik tombol login yang terletak di sudut kanan atas halaman. sebaiknya download buku panduan pendataan non asn guna mempelajari detail instruksi pengisian.

Selanjutnya, klik tombol “Portal” untuk login sebagai non-ASN. Jika belum memiliki akun, klik tombol “buat akun” untuk membuat akun baru. Isi semua data yang dibutuhkan dengan benar dan ikuti langkah-langkahnya hingga selesai.

Setelah berhasil membuat akun, login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya. Kemudian, akan muncul pesan verifikasi email. Lakukan verifikasi email dengan membuka email dan mengklik tombol verifikasi.

Kembali ke halaman pendataan-nonasn.bkn.go.id dan klik menu “dashboard” untuk melakukan cek data non-ASN. Untuk melakukan cek data non-ASN, buat tiket baru dengan mengklik tombol “tiket baru” yang terletak di sudut kanan atas halaman.

Baca ketentuan pembukaan tiket dan pilih “Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara” sebagai unit kerja. Pilih “perencanaan kebutuhan ASN” sebagai topik layanan, dan isi judul dengan “cek data non-ASN”. Selanjutnya, masukkan data lengkap seperti NIK, nama, dan jenis kelamin pada kolom pesan.

Setelah mengisi kolom pesan, klik tombol “kirim” untuk mengirimkan tiket. Tiket akan dikirimkan ke petugas BKN dan akan dijawab dalam waktu 1-24 jam. Jika tiket sudah dijawab, akan ada notifikasi melalui WhatsApp.

Baca juga : Wah, Ada Gejolak Pilkada! Menantu Jokowi Calon Bupati Sleman?

Itulah cara sederhana untuk mengecek data non-ASN di BKN. Jangan ketinggalan perkembangan terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

One thought on “Cara Cek Data dan Daftar Pendataan Non-ASN di BKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273