Anomali.id – Pusat data nasional mengalami serangan ransomware yang mengganggu berbagai layanan publik. Pelaku meminta tebusan sebesar Rp131 miliar, memaksa Polri membentuk tim gabungan untuk menangani kejadian ini.
Gangguan ini disebabkan oleh serangan siber melalui ransomware terhadap server di Surabaya, mempengaruhi layanan publik di 210 instansi pemerintah. Pelayanan imigrasi dan layanan berbasis online di sejumlah Kementerian terdampak, termasuk Bandara Soekarno-Hatta yang terpaksa melakukan proses manual.
Sistem Pelayanan Domain Name System (PDNS) juga terinfeksi, dengan pelaku meminta tebusan sebesar 8 juta dolar atau Rp131 miliar untuk mengembalikan data. Pemerintah segera membentuk tim gabungan dari BSSN, Kominfo, dan Polri untuk menyelidiki kasus ini.
Pemerintah mencurigai sindikat ransomware Lockbit, aktif selama 3 tahun terakhir dengan asal pelaku dari Rusia dan Korea Utara. Serangan ini menunjukkan kelemahan sistem keamanan dan perlindungan data nasional.
Pakar telematika, Roy Suryo, menegaskan perlunya perlindungan data yang lebih baik dan evaluasi terhadap spek sistem di PDNS dan pusat data nasional. Beliau menyarankan agar pemerintah tidak membayar tebusan, mengingat risiko kehilangan uang dan kemungkinan data yang sudah diretas kembali dijual oleh pelaku.
Serangan ini juga mengungkap kelemahan dalam pengamanan data sensisitf negara dan perlunya implementasi standar keamanan yang lebih tinggi. Roy Suryo menekankan pentingnya pemilihan personil yang kompeten dan upaya pembersihan serta penelusuran backdoor dalam sistem.
Dampak dari serangan ini meluas ke sektor imigrasi dan potensi bahaya terhadap data penting seperti kependudukan dan keuangan menjadi perhatian serius. Pemerintah diminta untuk segera melakukan tindakan pencegahan dan pemulihan data yang komprehensif. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.