Gatan Saleh Tembakkan Tiga Peluru dalam Kasus Penembakan di Jatinegara Jakarta: Pelaku Diringkus di Bogor

01 Maret 2024 19:08 WIB
Polish_20240301_183539481

Jakarta, anomali.id – Kejadian dramatis terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis 8 Februari 2024 lalu, saat Gatan Saleh, mantan suami dua artis ternama, menembakkan tiga peluru dalam kasus penembakan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Nicolas Ari Lilipaly, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi di depan kantor korban di Jalan Cipinang Timur Nomor 4 sekitar pukul 2 pagi waktu Indonesia bagian barat.

Nicolas menjelaskan bahwa penembakan bermula dari cekcok antara Gatan dan Andika melalui pesan singkat WhatsApp. Setelah pertengkaran tersebut memanas, Gatan mengeluarkan senjata api dan menembak ke arah korban. Beruntung, posisi Gatan dan Andika dipisahkan oleh kaca, sehingga dua peluru hanya mengenai kaca tersebut.

Andika berhasil melarikan diri ke lantai dua dan selamat dari serangan. Namun, kejadian ini membuat kepanikan di sekitar lokasi kejadian. Gatan, pelaku penembakan, kemudian kabur dari tempat kejadian.

Setelah peristiwa tersebut, Gatan Saleh dikabarkan telah diringkus oleh polisi di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan sementara, Gatan mengaku telah membuang senjata apinya ke aliran kali Ciliwung.

Sementara itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan Gatan Saleh sebagai tersangka kasus penembakan kantor travel di Jatinegara. Polisi masih terus mendalami keterangan dari tersangka dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.

Dalam proses penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa peluru dengan kaliber 7,65 mm dari lokasi kejadian. Kasus ini kini ditangani dengan serius oleh aparat kepolisian, dan tersangka disangkakan pasal 338 junto pasal 53 tentang percobaan pembunuhan.

Penembakan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan. Apa yang memicu pertengkaran hingga mencapai titik penembakan? Bagaimana nasib korban setelah kejadian tersebut? Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan harapannya agar keadilan bisa tercapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273