UU Anti Deforestasi Uni Eropa Ancam Pasar Kopi Indonesia

23 April 2024 09:40 WIB
Ekspor kopi

Anomali.id – Kebijakan undang-undang anti deforestasi yang disahkan oleh Uni Eropa pada tahun lalu telah menimbulkan kekhawatiran di banyak negara. Hal ini disebabkan Uni Eropa mensyaratkan agar produk-produk pertanian yang diimpor harus berasal dari kebun yang tidak berada di lahan hutan yang telah ditebang. Salah satu produk Indonesia yang terancam oleh undang-undang ini adalah kopi.

Mulai 30 Desember 2024, berdasarkan undang-undang anti deforestasi Uni Eropa, penjualan produk yang ditanam di lahan hasil deforestasi akan dilarang masuk ke negara-negara Uni Eropa. Entitas bisnis atau individu tidak diizinkan menjual produk mereka ke Eropa jika tidak dapat membuktikan bahwa produk tersebut tidak terkait dengan aktivitas penebangan atau kerusakan hutan.

Baca juga : Sejarah dan Peran Oposisi dalam Politik Indonesia

Kopi menjadi salah satu produk pertanian yang menjadi target undang-undang tersebut. Produk kopi Indonesia pun terancam terganggu. Menurut data Badan Pusat Statistik Indonesia tahun 2023, total volume ekspor kopi Indonesia ke berbagai negara pada tahun 2022 mencapai 434.198 ton atau senilai total 1,14 miliar dolar AS. Dari 10 besar negara tujuan ekspor kopi Indonesia, tiga di antaranya adalah anggota Uni Eropa, yaitu Jerman, Italia, dan Belgia.

Pemerintah Indonesia telah memprotes undang-undang ini. Dalam pengajuan keberatan pertama, pemerintah Indonesia telah mengajak 14 negara lain, termasuk Malaysia, untuk bergabung. Saat ini, Indonesia sedang menyusun surat keberatan kedua dan mengajak 19 negara lain yang terdampak. Selain melalui jalur diplomasi, Indonesia juga berencana untuk mengajukan permohonan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menilai konsistensi undang-undang ini dengan ketentuan WTO.

Baca juga : Strategi Sukses di TikTok: Pengalaman 1 Juta Views dalam 28 Hari

Di dalam negeri, Indonesia juga sedang berupaya untuk memperbaiki sistem pengelolaan hasil sumber daya alam secara berkelanjutan dan melakukan harmonisasi data. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengatasi dampak dari penerapan undang-undang anti deforestasi Uni Eropa terhadap produk kopi Indonesia. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

2 thoughts on “UU Anti Deforestasi Uni Eropa Ancam Pasar Kopi Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273