Polda Metro Jaya Ungkap Fakta dan Bukti yang Menguatkan Penahanan Nikita Mirzani

04 Maret 2025 22:26 WIB
Nikita Mirzani Memakai Rompi Oranye_Ilustrasi
_
Nikita Mirzani Memakai Rompi Oranye_Ilustrasi _

Polda Metro Jaya resmi menahan artis kontroversial Nikita Mirzani (NM) bersama seorang pria berinisial IM dalam kasus yang tengah mereka hadapi. Penahanan ini berlangsung setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pemeriksaan intensif dan menggelar perkara lanjutan. Keduanya kini harus menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.

Alur Kasus dan Barang Bukti

Juru bicara Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dalam dua kali pemeriksaan sebagai tersangka, NM mendapat 109 pertanyaan dari penyidik, sementara IM menjalani 99 pertanyaan. Selain keterangan dari tersangka, polisi juga mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk sembilan dokumen penting, flashdisk, handphone, serta hasil ekstraksi data digital.

Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari lima ahli serta memeriksa total 16 saksi guna memperkuat bukti yang telah dikumpulkan. Dari serangkaian proses tersebut, penyidik akhirnya menetapkan NM dan IM sebagai tersangka serta memutuskan untuk menahan mereka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Alasan Penahanan

Penahanan NM dan IM didasarkan pada alasan objektif dan subjektif. Secara objektif, penyidik telah mengantongi bukti yang cukup untuk menjerat kedua tersangka. Sementara secara subjektif, penyidik mempertimbangkan sejumlah faktor sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk kemungkinan penghilangan barang bukti atau upaya menghambat proses hukum.

Proses Hukum Berlanjut

Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung dan akan terus dikembangkan. Penyidik berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat kini menanti kelanjutan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain atau perkembangan signifikan dalam proses hukum terhadap Nikita Mirzani dan rekannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273