Penipuan Berkedok Investasi Batu Kapur

26 Juli 2024 14:30 WIB
Penipuan Berkedok Investasi Batu Kapur

Anomali.id – Vinciy Setiawati alias Maya, seorang warga Kota Kediri, Jawa Timur, saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kediri. Vinciy diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana terkait pengadaan batu kapur yang mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kejadian ini bermula pada tahun 2022 ketika Vinciy datang ke rumah Kristin, seorang pengusaha di Kediri, untuk menawarkan pendanaan pada perusahaan tambang kapur di wilayah Gresik. Setelah mencapai kesepakatan, Kristin mentransfer dana sebesar Rp1 miliar kepada terdakwa.

Namun, penipuan tersebut terbongkar ketika Kristin mencoba menagih pembayaran yang sudah jatuh tempo sesuai perjanjian. Terdakwa selalu mengulur waktu, membuat Kristin dan penasihat hukumnya, Hartono, memutuskan untuk mendatangi perusahaan tambang batu kapur tersebut. Di sana, mereka menemukan bahwa dokumen transaksi yang dikirimkan oleh Vinciy adalah palsu.

“Segala macam bukti yang diminta oleh terdakwa ternyata palsu,” ujar Hartono. “Dia mengirim batu kapur dengan truk kecil yang muatannya sekitar 10 ton, tetapi meminta uang seolah-olah mengirim dengan tronton berkapasitas 37 ton. Ini jelas tidak sebanding.”

Selain itu, terdakwa juga diduga mengeluarkan bukti timbang palsu untuk menipu korban. “Seolah-olah dia mengirim dengan truk besar, padahal hanya menggunakan kendaraan kecil,” tambah Hartono. Penipuan ini berlangsung dari Mei hingga September 2022.

Sidang saat ini berfokus pada mendengarkan keterangan saksi-saksi terkait. Korban, Kristin, mengaku tidak pernah tahu mengenai transfer uang kepada pihak lain yang diduga terkait dengan terdakwa, seperti Najamudin dan Dwiesa.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengusaha untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan selalu memeriksa keabsahan dokumen transaksi. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273