Penangkapan Penyanyi Virgon Terkait Narkoba

23 Juni 2024 01:00 WIB
Virgoun di tangkap

Anomali.id – Penyanyi Muhammad Virgon Putra Tambunan, atau lebih dikenal sebagai Virgon, ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan narkoba. Virgon ditangkap bersama teman wanitanya berinisial PA di sebuah kamar indekos di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (22/06), pada Kamis dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan alat hisap sabu berupa botol minuman kemasan dan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip kecil di sebuah kotak hitam. Setelah dilakukan tes urin, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Polisi juga mengungkap bahwa mereka telah mengantongi identitas pemasok narkoba tersebut dan sedang melakukan pengejaran. “Kami sudah melakukan tes kesehatan dan penggeledahan ulang di TKP. Tidak ada barang bukti lain selain narkotika jenis sabu dan alat hisap yang awal kami temukan,” kata seorang petugas.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan selebriti. Virgon yang dikenal sebagai penyanyi dengan karir cemerlang, kini harus menghadapi proses hukum yang panjang. Keluarga Virgon, terutama ibunya, merasa sangat bersedih dengan apa yang dialami putranya.

“Sebagai orang tua, siapa yang mau anaknya terjerat masalah seperti ini? Kami sangat bersedih,” ungkap sang ibu.

Pada Jumat sore, Virgon dan PA menjalani tes kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat. Meskipun kondisi fisik mereka dalam keadaan sehat, hasil tes urin tetap menunjukkan positif narkoba jenis sabu. Hingga kini, polisi belum menetapkan status hukum terhadap Virgon dan PA, namun pemeriksaan terus dilakukan.

Penangkapan ini tentu menjadi perhatian publik dan menambah keprihatinan terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan artis. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan menjauhi narkoba. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273