Dukungan untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta Menguat

19 Juni 2024 09:39 WIB
anies Baswedan

Anomali.id – Menjelang pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, dukungan untuk Anies Baswedan kembali menguat. Beberapa partai besar seperti PDIP, Nasdem, dan PKS tertarik untuk mengusung Anies. Terbaru, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga telah mengusulkan nama Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta.

Mengapa Anies menjadi faktor penting dalam Pilgub Jakarta tahun ini? Pertama, Anies adalah mantan Gubernur Jakarta yang terakhir terpilih melalui pemilihan langsung pada Pilkada 2017. Popularitasnya di mata pemilih Jakarta masih terjaga. Hasil jajak pendapat Bang Kompas pada Agustus 2022 menunjukkan adanya penilaian positif dari responden terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta. Mayoritas responden mengapresiasi kinerja Pemprov DKI Jakarta dalam bidang politik, keamanan, perekonomian, hingga kesejahteraan sosial.

Kedua, tingkat keterpilihan Anies di Jakarta relatif stabil. Ini adalah imbas dari popularitasnya yang masih terjaga di mata pemilih Jakarta. Hasil pemilihan presiden lalu juga mencatatkan suara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar relatif tipis dari pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Jakarta. Rekapitulasi suara oleh KPUD Jakarta menunjukkan Prabowo-Gibran meraih 2.692.123 suara, sementara Anies-Muhaimin memperoleh 2.653.762 suara. Jika suara dari wilayah luar negeri yang diikutkan di Dapil Jakarta tidak dihitung, maka suara Anies-Muhaimin lebih tinggi dibandingkan Prabowo-Gibran dengan selisih lebih dari setengah juta suara.

Faktor-faktor tersebut membuat Anies menarik di mata partai politik. Namun, mengapa belum ada parpol yang mengumumkan secara resmi siapa cagub dan cawagub yang akan diusung? Ketua tim pemenangan Pilkada nasional PDIP Adian Napitupulu di Bogor pada Jumat, 7 Juni 2024, menyebut PDIP tidak pernah asal tunjuk orang. Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PKB Saiful Huda mengatakan meski partainya sudah mengusulkan nama Anies Baswedan, keputusan akhir tetap berada di tangan DPP PKB. Keputusan akhir akan sangat memperhitungkan faktor-faktor objektif seperti hasil survei internal PKB.

Berdasarkan hasil perolehan kursi DPRD Jakarta di Pemilu 2020, tidak ada satu pun parpol yang dapat mengusung sendiri cagub dan cawagub di Pilkada Jakarta. Parpol harus berkoalisi dengan parpol lain untuk memenuhi syarat minimal 20% jumlah kursi atau 22 kursi DPRD Jakarta. Jadi, siapa yang akan diusung oleh masing-masing parpol? Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273