MUI Apresiasi Langkah Jokowi:Ormas Keagamaan Kini Bisa Kelola Tambang

03 Juni 2024 17:17 WIB
MUI Tambang

Anomali.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik peraturan baru pemerintah yang memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang. Peraturan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara.

Peraturan yang ditandatangani pada Kamis, 30 Mei 2024 ini, mengizinkan ormas keagamaan untuk memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Aturan ini tercantum dalam Pasal 83A PP Nomor 25 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini disambut dengan antusias oleh MUI. Pada Senin, 3 Juni 2024, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas memberikan apresiasi atas kebijakan ini. Menurutnya, peraturan ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi menghargai kontribusi ormas keagamaan yang telah banyak berbuat untuk bangsa dan negara.

Anwar Abbas juga menambahkan bahwa dengan adanya peraturan ini, ormas keagamaan memiliki sumber pendapatan baru yang dapat mendukung berbagai kegiatan mereka. “Lewat PP ini, ormas memiliki sumber pendapatan baru demi mendukung kegiatan yang dilakukannya, yang bertujuan untuk mencerdaskan hingga menyejahterakan rakyat,” ujar Anwar.

Kebijakan ini tentu membawa harapan baru bagi ormas keagamaan untuk lebih berperan dalam pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia. Selain dapat membantu dalam kegiatan keagamaan dan sosial, pengelolaan tambang oleh ormas diharapkan juga bisa memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.

Baca juga : Saka: Tersangka Pegi Setiawan Berbeda dengan Foto DPO

Peraturan ini juga membuka peluang bagi ormas keagamaan untuk terlibat langsung dalam industri pertambangan, yang selama ini didominasi oleh perusahaan besar. Dengan begitu, diharapkan ada pemerataan ekonomi yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Kebijakan baru ini merupakan langkah strategis dari pemerintah untuk memberdayakan ormas keagamaan dalam mengelola sumber daya alam Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, ormas keagamaan diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam pembangunan nasional. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

One thought on “MUI Apresiasi Langkah Jokowi:Ormas Keagamaan Kini Bisa Kelola Tambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273