Kenaikan Suku Bunga BI Jadi 6,25%: Apa Dampaknya KPR?

30 Mei 2024 12:11 WIB
Kenaikan Suku Bunga BI

Anomali.id – Bank Indonesia (BI) baru-baru ini menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%. Kenaikan ini tentu saja memberikan dampak besar, terutama bagi masyarakat yang memiliki kredit, salah satunya Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Banyak masyarakat yang merasakan langsung kenaikan suku bunga ini pada cicilan KPR mereka.

Kenaikan suku bunga BI ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang berencana mengajukan KPR baru. Harapan mereka adalah adanya penurunan suku bunga agar beban cicilan bisa lebih ringan. Namun, hingga kini, tanda-tanda penurunan suku bunga belum terlihat.

Dalam wawancara dengan beberapa masyarakat, terlihat bahwa kenaikan suku bunga BI telah mempengaruhi keuangan mereka, khususnya bagi yang sudah “overcredit” atau memiliki beban hutang besar. Beberapa di antaranya merasa kenaikan bunga ini tidak terlalu signifikan karena mereka sudah memiliki skema cicilan yang berjenjang atau fixed rate. Meski begitu, ada juga yang tidak terlalu memperhatikan kebijakan suku bunga BI, asalkan gaji mereka masih bisa menutup cicilan bulanan.

Beberapa masyarakat memilih jenis KPR dengan skema berjenjang, yang memberikan keuntungan karena mereka sudah tahu berapa kenaikan cicilan di tahun-tahun mendatang, sehingga bisa merencanakan keuangan dengan lebih baik. Namun, meskipun ada kenaikan suku bunga, KPR tetap menjadi solusi bagi banyak orang yang butuh rumah dan punya perencanaan keuangan yang matang.

Penting bagi masyarakat untuk merencanakan pembelian rumah dengan baik, termasuk membuat anggaran, menabung, dan mempertimbangkan kondisi pasar properti. Sebelum memutuskan membeli rumah, masyarakat juga perlu memikirkan apakah lebih baik membeli atau menyewa rumah, serta berapa besar uang muka (DP) yang dibutuhkan.

Selain KPR, ada opsi lain seperti investasi dan pendapatan pasif yang bisa dipertimbangkan. Investasi dalam instrumen pendapatan tetap seperti deposito atau obligasi bisa memberikan penghasilan pasif yang bisa digunakan untuk membayar cicilan rumah atau menambah tabungan.

Dalam konteks menabung untuk memiliki hunian, penting untuk menghindari mengambil KPR tanpa perencanaan yang baik dan memperhatikan tenor cicilan yang dipilih. Perencanaan yang matang, menambah penghasilan, dan konsistensi dalam menabung atau berinvestasi dapat membantu mencapai tujuan memiliki rumah dengan lebih cepat dan mudah. Jangan ketinggalan anomali terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

One thought on “Kenaikan Suku Bunga BI Jadi 6,25%: Apa Dampaknya KPR?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273