Putusan Mahkamah Konstitusi Pilpres 2024

22 April 2024 19:26 WIB
Putusan Mahkamah Konstitusi Pilpres 2024

Anomali.id – Pasangan calon nomor urut 1, Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, memberikan tanggapan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan perselisihan hasil Pilpres 2024. Meskipun terdapat perbedaan pendapat (desenting opinion) dari tiga dari delapan hakim MK, Anis Baswedan berencana untuk memberikan keterangan lebih lanjut di markas Timnas Anis Muhaimin di Jalan Ponegoro 10, Jakarta pada Senin sore.

Anies Baswedan mengatakan, “Kami nanti akan sampaikan respon kita atas putusan yang tadi dibacakan sore ini, jadi biar penjelasannya lebih jauh. Sekarang dari Pak Ari Yusuf, ketua tim hukum sementara, kami harus jalan duluan.”

Baca juga: Kenyamanan dan Kecanggihan Honda BR-V N7X EditionOtomotif

Sementara itu, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghormati dan menerima putusan MK. Mahfud MD menyatakan, “Putusan sengketa pilpres dalam sepanjang sejarah baru kali ini ada desenting opinion. Baru hari ini ada desenting opinion sejak dulu tidak pernah boleh ada desenting opinion karena biasanya hakim harus berembuk. Karena ini menyangkut jabatan orang, kita harus sama dirembuk sampai sama. Nah, ini mungkin tidak bisa disamakan sehingga ada desenting ini. Pertama dalam sejarah perjalanan pemilu.”

Ketua tim hukum Prabowo Subianto, Gibran Rakabumiraka, dan Yusril Iza Mahendra menegaskan bahwa pasangan nomor urut 2 resmi menjadi pemenang Pilpres 2024 setelah MK menolak seluruh permohonan dari pasangan Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga : Indonesia Puncaki Peringkat Dunia Pengguna Judi Online

Yusril Ihza Mahendra menyatakan, “Berarti tindak lanjutnya selanjutnya adalah dilakukan oleh KPU untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam pemilihan umum presiden wakil presiden 2024, yaitu pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumiraka.”

Sebelumnya, tiga dari delapan hakim MK menyatakan desenting opinion atau pendapat berbeda dalam putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Tiga hakim tersebut menyebut sejumlah faktor, mulai dari pembagian bansos, netralitas pejabat kepala daerah, dan cawe-cawe presiden turut memengaruhi hasil Pilpres 2024. Jangan ketinggalan perkembangan terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

2 thoughts on “Putusan Mahkamah Konstitusi Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273