Amicus Curiae Megawati Di Akhir Sidang Pilpres 2024

17 April 2024 05:34 WIB
Amicus Curiae

Anomali.id – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno Putri, bersama dengan para mahasiswa dari berbagai lembaga menghadiri acara penyerahan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. Amicus Curiae tersebut diserahkan sebagai tanggapan atas perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.

Dalam seremoni tersebut, Sekjen PDIP Ho Kristianto dan Ketua DPP PDIP Jarot Saiful Hidayat bertindak sebagai perwakilan dari Megawati. Mereka membawa surat kuasa yang diberikan oleh Megawati, yang diawali dengan tulisan tangan dari beliau sendiri. Dalam surat tersebut, Megawati menyatakan harapannya agar putusan Mahkamah Konstitusi menjadi palu emas yang mengedepankan keadilan sejati bagi masa depan bangsa.

Baca juga: Tangis Histeris Keluarga Pecah Saat Jenazah Korban Longsor Palangka Diberangkatkan ke Kampung Halaman

Megawati, dengan pengalamannya dalam dunia politik, memahami betapa beratnya tanggung jawab para hakim Mahkamah Konstitusi dalam menangani kasus-kasus yang memengaruhi nasib bangsa. Dalam Amicus Curiae yang diserahkan, Megawati mengajak rakyat Indonesia berdoa agar keputusan Mahkamah Konstitusi tidak hanya sekadar menjadi palu godam, tetapi lebih sebagai palu emas yang membawa keadilan.

Tidak hanya Megawati, tetapi juga empat lembaga kemahasiswaan, termasuk dewan mahasiswa justisia dari berbagai universitas ternama seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga, turut menyerahkan Amicus Curiae mereka. Mereka menganggap penyerahan Amicus Curiae sebagai tanggung jawab moral dan keprihatinan mahasiswa hukum terhadap hasil pemilu 2024, khususnya Pilpres.

Dalam Amicus Curiae yang diserahkan, para mahasiswa merekomendasikan kepada hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum. Mereka juga mengharapkan Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU untuk menyelenggarakan Pilpres ulang secara independen, imparsial, dan berintegritas.

Sebelumnya, 303 orang perwakilan dari aliansi akademisi dan masyarakat sipil juga telah menyerahkan Amicus Curiae mereka kepada Mahkamah Konstitusi. Ini menunjukkan dukungan luas dari berbagai kalangan terhadap proses penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.

Para seniman dan budayawan, yang diwakili oleh sastrawati Ayu Utami, juga turut serta dalam penyerahan Amicus Curiae sebagai bentuk kontribusi dari dunia seni dan budaya terhadap proses demokrasi dan keadilan di Indonesia.

Baca juga : Melampaui Gelapnya Hati

Dengan berbagai pihak yang berpartisipasi dalam penyerahan Amicus Curiae ini, diharapkan Mahkamah Konstitusi dapat mempertimbangkan dengan cermat semua pandangan dan rekomendasi yang diajukan untuk mencapai keputusan yang adil dan menguntungkan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jangan ketinggalan perkembangan terbaru! Ikuti update berita terkini di anomali.id ! Dapatkan informasi terpercaya dan terbaru setiap hari.

2 thoughts on “Amicus Curiae Megawati Di Akhir Sidang Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273