Rian Mahendra Dilaporkan ke Polda Mitro Jaya Terkait Dugaan Penipuan

17 Maret 2024 13:38 WIB
Rian Mahendra

Anomali.id – Pemilik PT Mahendra Transport Indonesia (MTI), Rian Mahendra, dilaporkan ke Polda Mitro Jaya oleh PO Sembodo atas dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp2 miliar. Kabar pelaporan Rian ini pun menjadi viral di media sosial.

Rian dikenal sebagai putra dari Haj Haryanto, yang merupakan pemilik PO Haryanto. Namun, Rian saat ini telah dipecat dari perusahaan ayahnya dan memutuskan untuk mendirikan perusahaan sendiri. Sembodo juga melaporkan Devi Marisa Suryani, selaku direktur MTI, ke Polda Metro Jaya pada November 2023, tidak hanya Rian.

Baca juga : Banjir Melanda Kabupaten Kudus: Ribuan Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Permasalahan ini bermula dari kerjasama penyediaan bus. General manager Sembodo, Ki Sunanto H. Pribowo, menyatakan bahwa Rian dan Devi dinilai tidak pernah merealisasikan semua janji, baik secara lisan maupun tertulis. Akibatnya, PO Sembodo mengalami kerugian mencapai Rp2,2 miliar.

Rian sendiri, melalui akun media sosialnya, sempat memberikan tanggapan. Dia menyatakan bahwa berita yang beredar tidaklah benar. Rian mengklaim memiliki bukti kontrak, percakapan, dan lain-lain yang hanya akan dia buka di hadapan penyidik jika dipanggil oleh pihak berwenang. Dia juga berjanji akan memenuhi panggilan tersebut.

Perlu dicatat bahwa sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait kasus ini. Oleh karena itu, penting untuk menunggu hasil investigasi lebih lanjut sebelum membuat kesimpulan atau menarik kesimpulan lebih lanjut. Menyadari pentingnya integritas proses hukum, kita harus memberikan waktu bagi pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh sebelum membuat penilaian atau membuat langkah-langkah lebih lanjut.

Baca juga : 10 Game Android Offline Adventure Terbaik untuk Dimainkan Tahun Ini

2 thoughts on “Rian Mahendra Dilaporkan ke Polda Mitro Jaya Terkait Dugaan Penipuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4232508926941629218

Latest News

12848135643216883582
5003596313931723273